LAPISAN SOSIAL
Lapisan/Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau
pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Menurut
para ahli
Pitirim
A. Sorokin : Pelapisan sosial merupakan
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut
disebut strata social
P.J.
Bouman menggunakan istilah tingkatan
atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai
dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan
menurut gengsi kemasyarakatan.
Didalam organisasi masyarakat
primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada.
Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
·
Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
·
Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
·
Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
·
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
·
Adanya pembagian kerja di dalam suku
itu sendiriAdanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi
itu secara umum
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik
pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi
dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
1.
Terjadi dengan
Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan
pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan
tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya
oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh
karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar
dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan
masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2.
Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja
ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara
jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang
disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja
sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal
).
Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat
dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
Teori Tentang Pelapisan Sosial
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat
tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan
mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan
Soelaiman Soemardi SH. MA.menyatakan
bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya
dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda
setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal
dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling
Class” menyatakan bahwa di dalam
seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada
masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih
banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di
dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK
Sebagai warga negara Indonesia,
tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah
tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban
dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum
dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap
warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2. Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2
kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
ELITE DAN MASA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan :
“ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang
terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok
kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar
dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas,
ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka
pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan
memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Cirri-ciri masa adalah :
1. Keanggotaannya
berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi
orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan,
tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali
mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan
tentang pembunuhan misalnya malalui pers-pers.
Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu
yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar
pengalaman antar anggota-anggotanya
Kesamaan Derajat :
Kesamaan derajat adalah sifat
perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik
artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.
Sumber : Buku
Ilmu sosial dasar, 2010, Universitas Gunadarma